ebagai Sekda Diisi Plt, Azmi Tetap Isi Absen, Komisi I DPRK Aceh Singkil Akan Lapor ke BKN 


SINGKIL – Drs Azmi, MAP akui masih tetap isi mangkir sebagai Sekretaris Wilayah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil.

Walau kedudukannya sebagai Sekda Aceh Singkil, definitif diisi eksekutor pekerjaan (Plt) Sekda Edy Widodo.

“Saya masih tetap isi mangkir dengan finger print (sidik jari),” kata Azmi.

Antiknya kembali, Azmi yang kedudukan definitifnya Sekda, saat isi mangkir online itu atasan langsungnya bukan bupati atau wakil bupati.

Tetapi Edy Widodo notabene kedudukan definitifnya ialah staff pakar bupati.

Walau sebenarnya dari segi kedudukan Azmi adalah eselon IIa di atas Edy Widodo yang kedudukannya eselon IIb.

Lantas dari segi kepangkatan Azmi, pangkatnya IVd, semakin tinggi karena Edy Widodo yang baru IVc.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Masyarakat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Ramli Boga menjelaskan, faksinya telah panggil BKPSDM, Pendamping III, Kabag Hukum dan Kasubag Sisi Umum Setdakab untuk melangsungkan rapat dengar opini (RDP) pada 11 Juni 2025 kemarin.

RDP itu mengulas kedudukan Sekda Aceh Singkil, yang memetik masalah dan jadi perhatian public.

Tetapi dari barisan eksekutif Pemkab Aceh Singkil, tidak seorang juga datang dalam RDP, itu walaupun telah dinanti sampai jam 14.00 WIB.

Karena tidak datang, Komisi I sebutkan Ramli Boga sudah sampaikan persoalan itu ke pimpinan dewan.

“Pimpinan minta waktu untuk koordinir dengan eksekutif,” kata Ramli Boga.

Menurut Ramli Boga, bila koordinir pimpinan dewan dengan eksekutif, tidak temukan titik jelas.

Karena itu, Komisi I DPRK Aceh Singkil, akan membuat ringkasan.
Awalnya Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Wartono, SH menjelaskan faksinya memangil eksekutif untuk menolong menuntaskan carut marut kedudukan sekda.

“Kami ingin menyembuhkan penyakitnya, tetapi yang ingin diobati tidak ingin tiba ,” sesal Wartono.

Sementara itu kedudukan sekda definitif diisikan oleh Plt memetik masalah, karena dipandang tidak wajar.

Apalagi Azmi, tidak ada halangan masih tetap.

4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Nelayan Singkil Siap Jaga Pelaku legal Fishing dan membantu sampai masalah tuntas


SINGKIL – Nelayan Aceh Singkil, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang pengembalian pemilikan empat pulau ke Aceh.

Empat pulau itu masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Absen Gadang (Besar) dan Pulau Absen Ketek (Kecil) di tepian Kabupaten Aceh Singkil dengan Tapanuli tengah, Sumatera Utara.

Seterusnya nelayan yang bergabung dalam Pergerakan Nelayan Aceh Singkil (Garang) itu mengatakan komitmennya untuk menjaga dan menjaga perairan laut 4 pulau itu dari perilaku tangan tidak bertanggungjawab.

Karena daerah perairan laut itu adalah sumber hidup dan kehidupan untuk nelayan Aceh Singkil.

“Garang ajak semua komponen untuk bersama menjaga perairan laut 4 pulau dari praktik illegal fishing seperti pukat harimau dan pemboman terumbu karang yang bikin rugi nelayan,” kata Ketua Garang Rahmi Yasir, Selasa (17/6/2025).

Memberikan dukungan loyalitas nelayan, Rahmi Yasir minta Pemerintahan Aceh Singkil, membudgetkan pembangunan pos pemantauan terintegrasi di perairan laut 4 pulau itu.

Dia percaya kehadiran pos pemantauan terintegrasi adalah jalan keluar pas dalam memperhitungkan berlangsungnya praktik illegal fishing di 4 pulau diartikan.

Disamping itu Garang minta pembangunan menara navigasi lampu suar di wilayah Karang Raja Uda dan Ujung Simanuk-manuk sebagai pertanda batasan daerah perairan laut Propinsi Aceh.

“Untuk bertambah volume kegiatan kehidupan warga nelayan Aceh, kami minta ke Pemerintahan Aceh dan DPR Aceh supaya membagikan bujet pembangunan perumahan untuk nelayan di 4 pulau itu,” tutur Yasir.

Di bagian lain Yasir berikan terima kasih ke Presiden atas dibalikkannya empat pulau ke pangkuan Aceh.

Nelayan ucapnya, berterima kasih ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang sudah berusaha untuk menjaga 4 pulau masih tetap ada di daerah Propinsi Aceh.

“Disamping itu, rasa penghargaan kami yang setingginya ke semua komponen yang turut berusaha menjaga kehadiran 4 pulau,” tegasnya.

Buron Tersangka Penganiayaan Diringkus Satreskrim Polres Aceh Singkil ..


Sat Reskrim Polres Aceh Singkil terima informasi dari warga Dusun Gosong Telaga Timur jika terdakwa yang sudah lama dicari kelihatan ada di dusun itu serta sebelumnya sempat membuat kerusuhan,” kata AKP Darmi.

Tindak lanjuti informasi itu, Unit Pidum dan Team Opsnal Satreskrim selekasnya bergerak ke arah lokasi.

Sampai pada akhirnya sekitaran jam 22.00 WIB, petugas sukses amankan terdakwa tanpa perlawanan.

Dari lokasi terdakwa dibawa langsung petugas ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu peristiwa penganiyaan terjadi pada 27 Oktober 2024 sekitaran jam 20.00 WIB malam di Dusun Gosong Telaga Selatan.

S sebagai korban dalam kasus ini alami beberapa luka karena perlakuan kekerasan yang sudah dilakukan oleh terdakwa.

Berdasar hasil penyidikan, Unit Pidum Satreskrim Polres Aceh Singkil mengeluarkan surat DPO Nomor: DPO/04/II/2025/RESKRIM di bulan Februari 2025 pada terdakwa L.

Sesudah buron pada akhirnya L sukses diamankan polisi.

Karena perlakuannya terdakwa diincar Pasal 351 KUHP mengenai tindak pidana penindasan dengan teror paling lama lima tahun penjara.

Polres Aceh Singkil minta masyarakat selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya selekasnya memberikan laporan jika ketahui atau menyaksikan ada sangkaan tindak pidana lewat call-center 110 atau ke kantor kepolisian paling dekat.(*)

Pelaku Pembunuhan di Singkil Ditangkap, Keluarga merasa memohon kasus diselesaikan secara hukum yang adil…..

KBRN, Aceh Singkil: Keluarga korban NA (31) mengapresisi danberterima kasih atas performapersonel Polres Aceh Singkil yang bergerak cepat dancepatsanggupungkapaktor pembunuhan NA dantangkapterdakwa pembunuhan. Inidikatakan keluarga saatlawatan Babhinkamtibmas Dusun Sidorejo Polsek Gunung Semarak, Brigadir Polisi Junaidi bersama pirantidusununtukmengucapkanberkabung di Dusun Sidorejo, Kecamatan Gunung Semarak, Kabupaten Aceh Singkil, pada Minggu (8/6/2025).

Keluarga korban danwargaDusun Sidorejo mengucapkan terima kasih dananimopada pihak kepolisian, terutamake Kapolres Aceh Singkil, dansemuawarga yang sudahmenolong dalam pengungkapan dan penangkapan aktor.

“Kami, sebagai keluarga korban, ucapkananimosetingginyake Polres Aceh Singkil danbarisandankewarga yang sudahmenolongtangkapaktor pembunuhan. Kami mengharapaktordijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tutur Supandi, perwakilan keluarga korban.

Kejadianyangmenyedihkanitutetaptinggalkancederayang dalamkarenaduka cita masih terlihat dalam keluarga.

Menyikapikeinginan keluarga, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., lewat Kasi Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H., sampaikan Polres Aceh Singkil memiliki komitmentanganikasusitu secara professionaldanterbuka,

“Proses hukum wajib ditegakkan denganprofessionaldanterbuka kami mintasupayawargamasih tetapmemberidoa dan dukunganke Polres Aceh Singkil dalam menuntaskankasus ini,” tutur Kasi Humas.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska berterima kasihkewarga atas kontribusidanketerlibatannya dalam tangkapterdakwa pembunuhan itu. “Kesuksesan pengungkapan kasus ini adalahdari hasilkesolidanpersonil Polres Aceh Singkil danketerlibatan aktif warga,” katanya.

Selanjutnya Iptu Eska ajakwargauntuk selalu aktif memberikan laporanbilaketahuiinformasi penting berkaitan tindak kriminil atau kekuatanmasalahketeraturanyang lain. “Keamanan ialahtanggung-jawab bersama, danketerlibatanwargabenar-benar kami perlukanbuatmerealisasikanperasaan aman,” ujarnya

Ketua ormas PP (pemimpin partai) Muhammadiyah: Kontroversi Empat Pulau di Aceh Singkil Ancam Disintegrasi Bangsa

JAKARTA | KBA- Ketua PP Muhammadiyah, AnwarAbbas, menjelaskan supaya seluruh pihak menghindar dari segalanya yang berkaitan disintegrasi bangsa berkaitan pro-kontra empat pulau di tepian Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Hal karena bangsa Indonesia sudah benar-benar capek hadapi perselisihan membawa senjata yang berjalan beberapa puluh tahun di Aceh di antara faksi pemerintahan dan Pergerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Beberapa korban sudah berguguran di kedua pihak. Tetapi untunglah pada akhirnya kita dapat berdamai lewat Persetujuan Helsinki yang diberi tanda tangan pada 15 Agustus 2005. Berdasar persetujuan tersebut kita menyambut zaman baru di Aceh,” kata Anwar Abbas ke KBA News, Senin siang, 16 Juni 2025.

Menurut Anwar, antara persetujuan itu tersangkut sejumlah permasalahan. Hal tersebut pertama, pemberian otonomi khusus dan wewenang yang bertambah luas ke pemerintahan Aceh. Ke-2 , penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh. Ke-3 , diberikan amnesti dan reintegrasi anggota GAM ke warga. Ke-4, dilakukan penarikan pasukan TNI/Polri dan pembangunan Unit Pekerjaan Penyelamatan Aceh.

‘’Apalagi stabilnya kita dalam menaati persetujuan yang terdapat karena itu perdamaian di Aceh dapat diwujudkan secara baik. Tapi sesudah 20 tahun berakhir perdamaian yang terdapat kembali terganggu oleh kedatangan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memutuskan empat pulau, yaitu pulau Absen Besar, Absen Kecil, Lipah, dan Panjang, masuk ke dalam daerah Sumatera Utara. Ini sudah membuat pemerintahan dan masyarakat Aceh tersinggung karena ke-4 pulau itu menurutnya dan menurut Jusuf Kalla secara resmi dan bersejarah, masuk daerah Singkil, Propinsi Aceh,” bebernya.

Karena itu, lanjut Anwar, pihaknua mengharap ke Presiden Prabowo supaya permasalahan ke-4 pulau yang sudah memantik berlangsungnya dinamika politik itu bisa dituntaskan sebagus-baiknya. Ini jika kita tidak berhasil tangani permasalahan iempat pulau itu karena itu bisa saja akan memunculkan disintegrasi bangsa. Kita sudah pasti tidak ingin hal tersebut terjadi,” pungkas Anwar Abbas. (kba