SINGKIL – Nelayan Aceh Singkil, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang pengembalian pemilikan empat pulau ke Aceh.
Empat pulau itu masing-masing Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Absen Gadang (Besar) dan Pulau Absen Ketek (Kecil) di tepian Kabupaten Aceh Singkil dengan Tapanuli tengah, Sumatera Utara.
Seterusnya nelayan yang bergabung dalam Pergerakan Nelayan Aceh Singkil (Garang) itu mengatakan komitmennya untuk menjaga dan menjaga perairan laut 4 pulau itu dari perilaku tangan tidak bertanggungjawab.
Karena daerah perairan laut itu adalah sumber hidup dan kehidupan untuk nelayan Aceh Singkil.
“Garang ajak semua komponen untuk bersama menjaga perairan laut 4 pulau dari praktik illegal fishing seperti pukat harimau dan pemboman terumbu karang yang bikin rugi nelayan,” kata Ketua Garang Rahmi Yasir, Selasa (17/6/2025).
Memberikan dukungan loyalitas nelayan, Rahmi Yasir minta Pemerintahan Aceh Singkil, membudgetkan pembangunan pos pemantauan terintegrasi di perairan laut 4 pulau itu.
Dia percaya kehadiran pos pemantauan terintegrasi adalah jalan keluar pas dalam memperhitungkan berlangsungnya praktik illegal fishing di 4 pulau diartikan.
Disamping itu Garang minta pembangunan menara navigasi lampu suar di wilayah Karang Raja Uda dan Ujung Simanuk-manuk sebagai pertanda batasan daerah perairan laut Propinsi Aceh.
“Untuk bertambah volume kegiatan kehidupan warga nelayan Aceh, kami minta ke Pemerintahan Aceh dan DPR Aceh supaya membagikan bujet pembangunan perumahan untuk nelayan di 4 pulau itu,” tutur Yasir.
Di bagian lain Yasir berikan terima kasih ke Presiden atas dibalikkannya empat pulau ke pangkuan Aceh.
Nelayan ucapnya, berterima kasih ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang sudah berusaha untuk menjaga 4 pulau masih tetap ada di daerah Propinsi Aceh.
“Disamping itu, rasa penghargaan kami yang setingginya ke semua komponen yang turut berusaha menjaga kehadiran 4 pulau,” tegasnya.