JAKARTA | KBA- Ketua PP Muhammadiyah, AnwarAbbas, menjelaskan supaya seluruh pihak menghindar dari segalanya yang berkaitan disintegrasi bangsa berkaitan pro-kontra empat pulau di tepian Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Hal karena bangsa Indonesia sudah benar-benar capek hadapi perselisihan membawa senjata yang berjalan beberapa puluh tahun di Aceh di antara faksi pemerintahan dan Pergerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Beberapa korban sudah berguguran di kedua pihak. Tetapi untunglah pada akhirnya kita dapat berdamai lewat Persetujuan Helsinki yang diberi tanda tangan pada 15 Agustus 2005. Berdasar persetujuan tersebut kita menyambut zaman baru di Aceh,” kata Anwar Abbas ke KBA News, Senin siang, 16 Juni 2025.
Menurut Anwar, antara persetujuan itu tersangkut sejumlah permasalahan. Hal tersebut pertama, pemberian otonomi khusus dan wewenang yang bertambah luas ke pemerintahan Aceh. Ke-2 , penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh. Ke-3 , diberikan amnesti dan reintegrasi anggota GAM ke warga. Ke-4, dilakukan penarikan pasukan TNI/Polri dan pembangunan Unit Pekerjaan Penyelamatan Aceh.
‘’Apalagi stabilnya kita dalam menaati persetujuan yang terdapat karena itu perdamaian di Aceh dapat diwujudkan secara baik. Tapi sesudah 20 tahun berakhir perdamaian yang terdapat kembali terganggu oleh kedatangan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memutuskan empat pulau, yaitu pulau Absen Besar, Absen Kecil, Lipah, dan Panjang, masuk ke dalam daerah Sumatera Utara. Ini sudah membuat pemerintahan dan masyarakat Aceh tersinggung karena ke-4 pulau itu menurutnya dan menurut Jusuf Kalla secara resmi dan bersejarah, masuk daerah Singkil, Propinsi Aceh,” bebernya.
Karena itu, lanjut Anwar, pihaknua mengharap ke Presiden Prabowo supaya permasalahan ke-4 pulau yang sudah memantik berlangsungnya dinamika politik itu bisa dituntaskan sebagus-baiknya. Ini jika kita tidak berhasil tangani permasalahan iempat pulau itu karena itu bisa saja akan memunculkan disintegrasi bangsa. Kita sudah pasti tidak ingin hal tersebut terjadi,” pungkas Anwar Abbas. (kba